Ads

BUNTUT INSIDEN BENDERA,SEKJEN FPI TANTANG POLISI....

loading...
Berimbang-Sekjen DPD FPI DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, menilai penulisan huruf Arab di bendera merah-putih dengan lambang sepasang pedang di bawahnya tak usah diproses hukum.

Baca juga :GEMPAR PEJABAT MUI FOTO BARENG PRESIDEN ISRAEL

Menurut dia, penulisan huruf tersebut sama seperti bendera merah-putih tertera lambang grup band musik asal Amerika Serikat, Metallica.

Baca juga :AMIN RAIES SEBUT AHOK DAJJAL SONTOLOYO

"Bendera merah-putih saja dicoret Metallica. Ahoker coret-coret bendera merah-putih. Ngapain dipermasalahin," ujar Novel, kepada wartawan, Kamis (19/1/2017).
Dia menjelaskan, penulisan huruf Arab di bendera merah-putih itu menjadi ramai diperbincangkan karena dipublikasikan di media sosial.

Apabila mau adil, kata dia, aparat kepolisian tak hanya mengusut pencoretan bendera itu, tetapi juga tulisan Metallica di bendera merah-putih.

Baca juga :SEBUT AHOK PEMBOHONG,SITUMPUL BALIK DUKUNG AHY

"Ini menjadi viral karena diviralkan. Polisi langsung bertindak saja. Kalau mau adil, adil sekalian. Saya punya bukti ada bendera tulisan Metallica juga, merah putih dicoret-core itu kan penghinaan lambang negara juga dong. Angkat itu," katanya.

Aparat kepolisian menelusuri foto bendera merah putih yang ditulisi huruf Arab dengan lambang sepasang pedang di bawahnya.

Baca juga : RUHUT STRESS AHOK JADI TERSANGKA

Bendera itu diduga dibawa saat aksi unjuk rasa massa FPI di depan Mabes Polri, pada Senin (16/1/2017).
Tak ada yang aneh dengan bendera tersebut kecuali huruf-huruf Arab yang tertulis pada bagian warna merah.

Baca juga :PENGACARA AHOK AKAN BIKIN HABIB RIZIEQ KENCING BERDIRI

Sementara pada bagian warna putih terdapat gambar dua bilah pedang bersilang.
Aparat kepolisian dapat menjerat pidana pelaku yang membawa dan membuat bendera merah-putih ditulisi huruf Arab dengan lambang sepasang pedang di bawahnya.

Baca juga :AMNESTY INTERNATIONAL MEMINTA KASUS AHOK DI HENTIKAN

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan perbuatan pelaku itu dikategorikan sebagai perbuatan penghinaan terhadap lambang negara.tribunnews.com

Baca juga : AHOK BERPELUANG BEBAS,hanya karena ini....
loading...

0 Response to "BUNTUT INSIDEN BENDERA,SEKJEN FPI TANTANG POLISI...."

Posting Komentar

close